JARAK AMAN BEKERJA DEKAT DENGAN
INSTALASI LISTRIK
SALURAN UDARA TEGANGAN MENENGAH
(20kv)
Khusus bagi teknisi jaringan Listrik maupun Telekomunikasi
yang bekerja dekat dengan Instalasi
Listrik Saluran Udara Tegangan Menengah
Jarak amannya adalah 1,5 m
baik
vertikal atau horizontal.
Bila
dibawah JTM terdapat JTR, jarak minimal antara JTM dengan kabel JTR dibawahnya
minimal 120 cm
Peraturan
Pemerintah :
Karena menyangkut fasilitas PEMDA
seperti jalan raya, trotoar atau instalasi pengguna lainnya (telekom/PAM),
dikawasan perkotaan pekerjaan konstruksi SKTM untuk sistem distribusi harus
dilaksanakan dengan ketentuan/seijin PEMDA setempat. Sebagaimana ditetapkan
dalam SNI 04-0225-2000 tentang Peraturan Umum Instalasi Listrik, Jarak aman
antara instalasi bawah tanah lain ditetapkan sebagai berikut
PLN
Telah membuat standar jarak minimum konduktor terhadap benda-benda lain, namun
praktek di lapangan ternyata banyak yang bersinggungan antara kabel telkom
dengan kabel Jaringan Tegangan Rendah (220v) PLN, Dan banyak tiang telepon yg berdekatan dengan
Jaringan Tengangan Menengah (20kv).
Saat Kontruksi pembangunan tiang telepon terkadang pekerja tidak memperhatikan jarak aman yg telah diterapkan 150 cm.
Saat Kontruksi pembangunan tiang telepon terkadang pekerja tidak memperhatikan jarak aman yg telah diterapkan 150 cm.
Bila
terjadi gesekan yang berulang maka akan terjadi luka isolasi sehingga bisa
terjadi loncatan bunga api atau kabel telepon menjadi bertegangan, akibat
selanjutnya bisa bahaya kontak listrik bagi para teknisi saat menagani ganggu
dll.
Sebaiknya
Tim survey Teknisi dilapangan menandakan area-area tiang yang berdekatan
dengan Saluran Listrik Tegangan Menengah (20Kv). Marking area tersebut di
infokan kepada Spv, Korlap dan para teknisi.
Yang bertujuan untuk teknisi lebih waspada pada zona tersebut dan dilakukanny pengawasan yang ketat oleh korlap pada zona bahaya yang telah di berikan tanda tsb.
Comments
Post a Comment